Menu Close

Penandatanganan MoU Antara PT Kepuh Kencana Arum dan Ubaya untuk Saling Mendukung Pelaksanaan Tugas-tugas Pendidikan Tinggi serta Pembangunan Bangsa

PT Kepuh Kencana Arum dan Universitas Surabaya Tandatangani MoU

PT Kepuh Kencana Arum (PT KKA) menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman bersama Universitas Surabaya (Ubaya) pada Senin, 22 Mei 2023, untuk saling mendukung dalam melaksanakan tugas-tugas pendidikan tinggi serta pembangunan bangsa.

Melalui penandatanganan yang diwakili oleh Henry Alvino, S.T. selaku Direktur PT KKA dan Dr. Ir. Benny Lianto, M.M.B.A.T selaku Rektor Ubaya, kedua pihak sepakat melakukan kerja sama dalam bidang Tri Dharma Pendidikan Tinggi dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Direktur PT KKA dan Rektor Ubaya Tandatangani MoU
Direktur PT KKA dan Rektor Ubaya Menandatangani MoU

Pada kesempatan itu, diskusi antara PT KKA dan Ubaya yang juga termasuk dalam rangkaian prosesi penandatangan MoU turut dihadiri oleh Henry Setiawan selaku Komisaris PT Kepuh Kencana Arum, Dr. Susila Chandra selaku Wakil Dekan Fakultas Teknik, Arum Soesanti, S.T., M.T. selaku Kaprodi Teknik Mesin dan Manufaktur, Dr. Indri Hapsari, S.T., M.T. selaku Kaprodi Teknik Industri, serta Dr. Delta Ardy Prima, S.ST., M.T. selaku Direktur Direktorat Pengembangan Kemahasiswaan.

Henry Setiawan sebagai perwakilan PT Kepuh Kencana Arum pun menjelaskan tentang perusahaan yang telah didirikan lebih dari 30 tahun lalu itu. Pengusaha kelahiran Mojokerto itu optimis dengan daya beli masyarakat yang kian meningkat, walau konsumsi per kapita baja di Indonesia paling rendah. Terlebih lagi, seiring dengan semakin mahal, langka, serta menjadi produk pemium, produk baja semakin dilirik.

Henry Setiawan Kenalkan PT KKA pada Pihak Ubaya
Henry Setiawan Kenalkan PT KKA pada Pihak Ubaya

Kendati demikian, ada tantangan tersendiri dalam industri baja, yaitu terkait standarisasi serta regulasi yang tak berjalan secara berkesinambungan. “Enforcement, pengawasan, terhadap standarisasi SNI di lapangan itu yang menurut kami masih sangat lemah,” jelasnya.

“Kedua, regulasi yang tadi saya sampaikan bahwa banyaknya produk impor yang masuk karena itu regulasinya dari pemerintah. Karena baja ini termasuk komoditi lartas, larangan dan pembatasan. Sehingga ketika ada yang mau mengimpor, itu harus mengajukan permohonan/persetujuan impor lebih dahulu ke perindustrian. Setelah diberikan rekomendasi, baru oleh kementerian perdagangan diberikan persetujuan impor,” ujar Henry Setiawan.

Baca juga: Partisipasi KENCANA dalam Gerakan Pengkayaan Tanaman dan Penyulaman Pohon ke XIV Tahun 2023

“Namun di sini sering terjadi ketidakselarasan antara regulator dengan pelaku usaha yang dinaungi oleh asosiasi. Sehingga setiap pergantian pejabat itu harus dikalibrasi dulu keselarasannya, dan kadang berhasil, kadang setengah berhasil, kadang seperempat berhasil, dan kadang bisa tidak berhasil sama sekali. Padahal itu sudah berjalan bertahun-tahun,” imbuhnya.

Dr. Ir. Benny Lianto, M.M.B.A.T selaku Rektor Ubaya Menyampaikan Materi
Dr. Ir. Benny Lianto, M.M.B.A.T selaku Rektor Ubaya Menyampaikan Materi

Terlepas dari tantangan tersebut, harapan untuk membuat industri baja semakin cerah terus dipacu. Karenanya, Henry Setiawan antusias untuk melakukan kerja sama dengan Ubaya. “Saya senang sekali kalau hari ini bisa menandatangani MoU dan yang penting adalah realisasinya setelah ini, supaya nggak pakai lama, jadi bisa langsung diwujudkan dan bisa dirasakan manfaatnya kedua belah pihak,” tutur alumni Fakultas Teknik Industri Ubaya angkatan tahun 1992 ini.

Apalagi menurutnya, Henry melihat di Universitas Surabaya telah didirikan Fakultas Industri Kreatif. Hal ini berkesinambungan dengan inovasi baja yang tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan konstruksi saja, melainkan juga dapat digunakan untuk furnitur hingga kebutuhan elektronik seperti kabel tray. “Jadi sebetulnya baja ini sangat banyak sekali aplikasinya, tergantung kreativitas. Makanya, sangat besar peluangnya untuk bisa bekerja dengan industri kreatif fakultas tersebut,” pungkas Henry Setiawan.

Selama lima tahun sejak penandatanganan, kerja sama PT KKA dan Ubaya akan berlaku. Di mana kolaborasi itu dapat mencakup kegiatan-kegiatan sesuai kesepakatan yang masih menjadi bahan diskusi lebih lanjut.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!